Poli Kesehatan Tradisional

No. SK: 000.8.3.2/6101/436.7.2/2023

  • Persyaratan
    1. Nomor Antrian Pada Poli Umum, Poli KIA atau Poli Battra yang diambil dari antrian online (ehealth.surabaya.go.id/pendaftaran).
    2. Untuk Pelayanan batra mengambil nomor antrian di hari senin, kamis dan jumat
    3. 3.Membawa KK / KTP dan Kartu BPJS (untuk yang faskesnya Puskesmas Dukuh Kupang) untuk pasien yang baru pertama kali berkunjung ke puskesmas

  • Prosedur
    1. Pasien Membawa bukti sudah mengambil nomer antrian ke Poli Umum, Poli KIA, atau Poli Battra (berupa print dari e-kios / capture dari HP).
    2. Pasien menunggu di ruang tunggu Pelayanan Umum, Poli KIA, atau Poli Batra.
    3. Pasien dirujuk internal ke pelayanan kesehatan tradisional
    4. Petugas melakukan tindakan perawatan kesehatan tradisional
    5. Pasien diarahkan ke kasir untuk melakukan pembayaran retribusi.
    6. Pasien bisa pulang.

20 Menit

NoJenis PelayananTarif
1.Pelayanan Pengobatan Tradisional (Battra)



A. Akupuntur
20.000

B. Akupresur
15.000

C. Pijat Bayi :


- Umur 0 – 1 tahun
7.500
- Umur > 1 tahun
10.000

Pelayanan kesehatan tradisional

1. Petugas : Hendra Gunawan 

 2. Pusat SMS : - 

 3. Hotline : 031-5677615 dan 081334932060 

 4. Situs web : ......... 

 5. Email : pkmdukuhkupang@gmail.com 

 6. instagram : @puskesmasdukuhkupang 

 7. Tiktok : @puskesmas_dukuhkupang 

 Hotline : +6231 545-6290 

 Toll Free : +62-800-1404122 

 Email : mediacenter.surabaya.go.id 

 Instagram : @sapawarga 

 Twitter : @sapawarga 

 Facebook fanpage : sapawargasby

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Poli Kesehatan Tradisional"