Poli TB

No. SK: 000.8.3.2/6101/436.7.2/2023

  • Persyaratan
    1. Nomor Antrian Pada Poli Umum yang diambil dari antrian online (ehealth.surabaya.go.id/pendaftaran).
    2. Membawa KK / KTP dan Kartu BPJS (untuk yang faskesnya Puskesmas Dukuh Kupang) untuk pasien yang baru pertama kali berkunjung ke puskesmas guna memvalidasi data di SIMPUS.
    3. Membawa kartu obat TB (untuk pasien lama).
    4. Membawa kartu obat TB (untuk pasien lama).

  • Prosedur
    1. Pasien Membawa bukti sudah mengambil nomer antrian ke Poli Paru (berupa print dari e-kios / capture dari HP).
    2. Pasien menunggu di ruang tunggu Pelayanan TB
    3. Petugas TB melakukan pemeriksaan fisik dan keluhan yang dirasakan.
    4. Petugas TB melakukan konsulan ke dokter umum bila pasien memerlukan Pelayanan Lanjutan termasuk laboratorium.
    5. Petugas memberikan obat TB dan menjelaskan tata cara minum.
    6. Apabila dokter menyatakan bahwa pasien mendapat rujukan, maka dokter akan memberikan rujukan cetak kepada pasien.
    7. Setelah pasien sudah mendapatkan obat / rujukan bisa pulang.

15 Menit

Tidak dipungut biaya

Pelayanan TB

1. Petugas : Hendra Gunawan

 2. Pusat SMS : -

 3. Hotline : 031-5677615 dan 081334932060

 4. Situs web : .........

 5. Email : pkmdukuhkupang@gmail.com

 6. instagram : @puskesmasdukuhkupang

 7. Tiktok : @puskesmas_dukuhkupang

 Hotline : +6231 545-6290

 Bebas Pulsa : +62-800-1404122

 Email : mediacenter.surabaya.go.id

 Instagram : @sapawarga

 Twitter : @sapawarga

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Poli TB"