Poli Kesehatan Ibu dan Anak

No. SK: 000.8.3.2/6101/436.7.2/2023

  • Persyaratan
    1. Nomer Antrian Pada Poli KIA yang diambil dari antrian online (ehealth.surabaya.go.id/pendaftaran).
    2. Membawa KK / KTP dan Kartu BPJS (untuk yang faskesnya Puskesmas Dukuh Kupang) untuk pasien yang baru pertama kali berkunjung ke puskesmas
    3. Membawa Kartu Rujukan yang lama apabila ingin memperpanjang Rujukan.
    4. Membawa Surat keterangan dari Dokter yang menjelaskan diagnosis pasien yang ingin disingkirkan (apabila pasiennya tidak memungkinkan untuk pergi ke Puskesmas)

  • Prosedur
    1. Pasien Membawa bukti sudah mengambil nomer antrian ke Poli KIA (berrupa print dari e-kios / capture dari HP).
    2. Pasien menunggu di ruang tunggu Pelayanan KIA.
    3. Pasien menuju ke meja Triase Poli KIA untuk di cek tanda - tanda vital dan konfirmasi identitas oleh Bidan.
    4. Pasien Menuju Dokter Umum / Bidan untuk diperiksa fisik dan keluhan yang dirasakan.
    5. Dokter membuatkan resep obat setelah melakukan pemeriksaan dan mengarahkan pasien ke ruang Pelayanan Farmasi untuk mengambil obat
    6. Jika pasien memerlukan Pelayanan Laboratorium, dokter akan mengarahkan pasien ke ruang Pelayanan Laboratorium.
    7. Apabila Dokter memutuskan bahwa pasien mendapat rujukan, maka dokter akan memberikan rujukan cetak kepada pasien.
    8. Setelah pasien sudah mendapatkan obat / rujukan bisa pulang.

20 Menit

NoJenis PelayananBiaya
1.PelayananPemeriksaan dan Pengobatan Dasar
5.000
2.Pelayanan Kesehatan Ibu :



A. Pap smear
50.000

B. Inspeksi Visual Asam asetat (IVA) :



- Melihat
5.000

- Mengobati Ringan5.000

- Perlakukan Cryo
100.000

C. Inspekulo /Pemeriksaan Dalam ( VT )
1.500

Pelayanan kesehatan ibu dan anak

1. Petugas : Hendra Gunawan

 2. Pusat SMS : -

 3. Hotline : 031-5677615 dan 081334932060 

4. Situs web : ......... 

5. Email : pkmdukuhkupang@gmail.com 

6. instagram : @puskesmasdukuhkupang 

7. Tiktok : @puskesmas_dukuhkupang 

Hotline : +6231 545-6290 

Bebas Pulsa : +62-800-1404122 

Email : mediacenter.surabaya.go.id 

Instagram : @sapawarga 

Twitter : @sapawarga

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Poli Kesehatan Ibu dan Anak"