Poli Gigi dan Mulut

No. SK: 000.8.3.2/6132/436.7.2/2023

  1. ktp atau kk

15 - 30 menit

Tidak dipungut biaya

Pencabutan gigi permanent M3

Berdasarkan mekanisme laporan dan pengaduan

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Poli Gigi dan Mulut"