Poli Gigi

No. SK: 000.8.3.2/6101/436.7.2/2023

  • Persyaratan
    1. Nomer Antrian Pada Poli Gigi yang diambil dari antrian online (ehealth.surabaya.go.id/pendaftaran).
    2. Membawa KK / KTP dan Kartu BPJS (untuk yang faskesnya Puskesmas Dukuh Kupang) untuk pasien yang baru pertama kali berkunjung ke puskesmas
    3. Membawa Kartu Rujukan yang lama apabila ingin memperpanjang Rujukan.
    4. Membawa Surat keterangan dari Dokter yang menjelaskan diagnosis pasien yang ingin disingkirkan (apabila pasiennya tidak memungkinkan untuk pergi ke Puskesmas)

  • Prosedur
    1. Pasien Membawa bukti sudah mengambil nomer antrian ke Poli Gigi (berupa print dari e-kios / capture dari HP).
    2. Pasien menunggu di ruang tunggu Pelayanan Gigi.
    3. Pasien menuju ke meja Triase Poli Gigi untuk di cek tanda - tanda vital dan konfirmasi identitas oleh Perawat Pelayanan Gigi.
    4. Pasien Menuju Dokter Gigi untuk memeriksa fisik dan keluhan yang dirasakan.
    5. Dokter membuatkan resep obat setelah melakukan pemeriksaan dan mengarahkan pasien ke ruang Pelayanan Farmasi untuk mengambil obat.
    6. Jika pasien memerlukan Pelayanan Laboratorium, dokter akan mengarahkan pasien ke ruang Pelayanan Laboratorium.
    7. Apabila dokter menyatakan bahwa pasien mendapat rujukan, maka dokter akan memberikan rujukan cetak kepada pasien.
    8. Setelah pasien sudah mendapatkan obat / rujukan bisa pulang.

20 Menit

NoJenis PelayananBiaya
1.Pemeriksaan Dasar Gigi


2.Pembersihan karang gigi /Scalling Per Regio


3.Menangani Soket Kering


4. Menangani Trismus


5.Pencabutan Gigi Sulung Dengan Chlorethyl


6.Pencabutan Gigi Sulung Dengan Anestesi Injeksi Lokal


7.Pencabutan Gigi Permanen


8.Pencabutan Gigi Permanen M3


9.Pencabutan Gigi Permanen M3 Miring


10.Devitalisasi Pulpa Gigi Permanen (T.Sementara 1)

Pelayanan Gigi

1. Petugas : Hendra Gunawan

2. Pusat SMS : - 

3. Hotline : 031-5677615 dan 081334932060

4. Situs web : ......... 

5. Email : pkmdukuhkupang@gmail.com 

6. instagram : @puskesmasdukuhkupang 

7. Tiktok : @puskesmas_dukuhkupang 

Hotline : +6231 545-6290 Toll Free : +62-800-1404122 

Email : mediacenter.surabaya.go.id 

Instagram : @sapawarga 

Twitter : @sapawarga 

facebook fanpage : sapawargasby

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Poli Gigi"