Rekomendasi Kegiatan Statistik

No. SK: 36716.002.01/01/2023

  1. Pengguna layanan memiliki alamat email yang masih aktif
  2. Pengguna layanan memiliki akun pada aplikasi pelayanan (pst.bps.go.id menu Rekomendasi
  3. Pengguna layanan mengajukan permintaan layanan rekomendasi statistik melalui aplikasi pelayanan (pst.bps.go.id menu Rekomendasi
  4. Pengguna layanan menyiapkan dokumen Formulir Permintaan Rekomendasi Kegiatan Statistik dalam format softcopy

  • Prosedur Pengaduan
    1. Pengguna layanan menyampaikan surat permohonan rekomendasi beserta FS3 kepada Kepala Bidang Integrasi Pengolahan dan Diseminasi Statistik.
    2. Kepala Bidang Integrasi Pengolahan dan Diseminasi Statistik mendisposisikan surat permohonan rekomendasi kepada Kepala Seksi Diseminasi dan Layanan Statistik
    3. Kepala Seksi Diseminasi dan Layanan Statistik menugaskan pejabat/pegawai yang berkompeten untuk memeriksa FS3 dan memberikan rekomendasi.
    4. Pejabat/pegawai yang ditunjuk melaksanakan tugas memeriksa dan memberikan rekomendasi pada FS3
    5. Pejabat/pegawai yang ditunjuk menyusun surat rekomendasi beserta FS3 hasil rekomendasi, kemudian menyampaikannya kepada Kepala Seksi Diseminasi dan Layanan Statistik
    6. Kepala Seksi Diseminasi dan Layanan Statistik menyampaikan surat rekomendasi dan FS3 hasil rekomendasi kepada Kepala Bidang Integrasi Pengolahan dan Diseminasi Statistik.
    7. Kepala Bidang Integrasi Pengolahan dan Diseminasi Statistik menandatangani surat rekomendasi, kemudian menyampaikan surat tersebut beserta FS3 hasil rekomendasi kepada pengguna layanan

Pengguna layanan akan menerima email notifiasi tentang hasil pemeriksaan formulir permintaan rekomendasi kegiatan statistik maksimal 30 (tiga puluh) hari kerja sejak dokumen formulir tersebut terekam lengkap di aplikasi pelayanan.

Tidak dipungut biaya

Saran, masukan, pertimbangan, solusi, dan rekomendasi terhadap penyelenggaraan kegiatan statistik dan Surat rekomendasi kegiatan statistik

https://webapps.bps.go.id/pengaduan/wbs/beranda
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

https://pst.bps.go.id; https://romantik.web.bps.go.id

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Rekomendasi Kegiatan Statistik"