Pelayanan SWAB COVID-19

No. SK: 400.7.2.13/A.SP.01.019.01/436.7.2.3.9/2024

  1. Mengambil nomer antrian khusus Vaksin Covid 19
  2. Membawa KK/KTP dan surat bukti vaksin sebelumnya (untuk vaksin ke-2 atau booster)

  1. Pasien dari Unit Pelayanan diarahkan Ruang Swab Covid-19
  2. Pasien menunggu di Ruang Swab Covid-19
  3. Petugas pendaftaran swab covid-19 melakukan pendataan beserta nomer telpon pasien
  4. Pasien mendapatkan pelayanan oleh Petugas Swab covid-19
  5. Untuk pemeriksaan swab antigen pasien menunggu 15 menit untuk mengetahui hasilnya
  6. Untuk pemeriksaan swab PCR pasien diarahkan pulang untuk menunggu hasil dengan estimasi 2x24 jam
  7. Petugas mengirim sample swab PCR ke Labkesda
  8. Petugas mengentri data swab

30 Menit

Tidak dipungut biaya

Pelayanan Pemeriksaan dan Pengobatan

Petugas Pengaduan : Futuh Rabitha Hasya, S.Psi

 Hotline : 085880077943

 Email : pkmlidahkulon@gmail.com

 Instagram: @pkm_lidahkulon

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan SWAB COVID-19"