Pelayanan Kesehatan Lansia

No. SK: 000.8.3.2/6139/436.7.2/2023

  1. Nomor Antrian Pada Poli Lansia yang diambil dari antrian online (ehealth.surabaya.go.id/pendaftaran).
  2. Membawa KK / KTP dan Kartu BPJS (untuk yang faskesnya Puskesmas Jemursari) untuk pasien yang baru pertama kali berkunjung ke puskesmas guna memvalidasi data di SIMPUS.
  3. Membawa Kartu Rujukan yang lama apabila ingin memperpanjang Rujukan.
  4. Membawa Surat keterangan dari Dokter yang menjelaskan diagnosa pasien yang ingin dirujuk (apabila pasiennya tidak memungkinkan untuk pergi ke Puskesmas)

  1. Pasien Membawa bukti sudah mengambil nomer antrian ke Poli Lansia (berupa print dari e-kios / capture dari HP).
  2. Pasien menunggu di ruang tunggu Pelayanan Umum/Lansia.
  3. Pasien menuju ke meja Triase Poli umum/Lansia untuk di cek tanda - tanda vital dan konfirmasi identitas oleh Perawat Pelayanan umum/lansia.
  4. Pasien Menuju ke Dokter Umum untuk diperiksa fisik dan keluhan yang dirasakan.
  5. Dokter membuatkan resep obat setelah melakukan pemeriksaan dan mengarahkan pasien untuk ke ruang Pelayanan Farmasi untuk mengambil obat.
  6. Jika pasien memerlukan Pelayanan Laboratorium, dokter akan mengarahkan pasien untuk ke ruang Pelayanan Laboratorium.
  7. Apabila dokter menginformasikan bahwa pasien mendapat rujukan, maka dokter akan memberikan print rujukan kepada pasien.
  8. Pasien dapat pulang setelah mendapatkan obat/surat rujukan.

20 Menit

NO

JENIS PELAYANAN

TARIF ( Rp )

SATUAN

1

Pelayanan Pemeriksaan dan Pengobatan Dasar

5,000

Pasien

2

Pelayanan Pemeriksaan dan Pengobatan Dasar
Kunjungan Sore

10,000

Pasien

3

Pelayanan Gawat Darurat di UGD

10,000

Pasien

4

Perawatan Luka :

a. Rawat luka ringan

8,000

Pasien

b. Rawat luka berat

20,000

Pasien

c. Rawat luka Ganggren

20,000

Pasien

5

Perawatan Luka Bakar :

a. Rawat luka bakar derajat I / regio ( kecil )

20,000

Pasien

b. Rawat luka bakar derajat II / regio ( sedang )

25,000

Pasien

6

Nebulizer

20,000

Pasien

7

Circumsisi

100,000

Pasien

8

Incisi Abses

25,000

Pasien

9

Ekstraksi Kuku

25,000

Pasien

10

Stump plasty

30,000

Pasien

11

Ekstirpasi Mata Ikan ( Excisi clavus )

30,000

Pasien

12

Heacting :

a. 1 - 3 per luka

20,000

Pasien

b. Lebih dari 4 per luka

30,000

Pasien

c. Angkat / lepas jahitan

7,000

Pasien

13

Ekstirpasi Lipoma

50,000

Pasien

14

Bulektomi

12,500

Pasien

15

Pasang Naso Gastric Tube (NGT)

5,000

Pasien

16

Jahit 1 Telinga dawir

25,000

Pasien

17

Kateter :

a. Pasang kateter / Dower kateter

40,000

Pasien

b. Lepas kateter

10,000

Pasien

18

Pemasangan Infus

25,000

Ganti cairan infus

3,000

Botol

19

Injeksi Intra Vena

10,000

Pasien

20

Injeksi Intramuscular (IM) / Subcutaneous (SC)
/Intra Cutaneus (IC)

7,500

Pasien

21

Pemakaian Oksigen (per jam) dewasa / anak

5,000

Pasien

22

Surat Keterangan :

a. Sehat

5,000

Orang

b. Kelahiran

5,000

Orang

23

c. Visum hidup

5,000

Orang

24

Pelayanan Kesehatan Mata

a. Pemeriksaan visus mata

5,000

Pasien

b. Tindakan Irigasi mata ( Trauma Kimia )

7,500

Pasien

c. Pengambilan Corpus alienum (benda asing)

10,000

Pasien

25

Pelayanan Kesehatan THT

a. Ekstraksi serumen

5,000

Pasien

b. Ekstraksi benda asing THT

5,000

Pasien

26

ECG

25,000

Pasien

27

Home Care

25,000

Pasien

28

Pemeriksaan Jenazah

27,500

Jenazah

29

Pemeriksaan Jenazah di Luar Jam Kerja

50,000

Jenazah


Pelayanan Pemeriksaan dan Pengobatan

  1. Petugas : Catur Roosi,Firsta Iklima, Angkit Ayu
  2. Sms centre : 081234952273
  3. Hotline : 081234952273
  4. Instagram : @pkmjemursari 
  5. Facebook : puskesmas jemursari 
  6. Email : pkmjemursari@gmail.com

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

ehealth.surabaya.go.id/pendaftaran

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Kesehatan Lansia"