Pelayanan Gigi dan Mulut

No. SK: 800/341/PKM-NGS/SK/IV/2023

  1. Sudah mendaftar di Loket Pendaftaran

  1. Pasien datang keluhan sakit gigi diberikan premedikasi dibersihkan
  2. Cavitas gigi, diberikan kasa eugenol/kapas
  3. Gigi goyang persistensi dilakukan pencabutan
  4. Gigi merandang dilakukan scalling dan diberi penyuluhan
  5. Gigi yang sudah berlubang besar dirujuk
  6. Pasien yang menderita penyakit PTM,diberikan penyuluhan

1. Penambalan sementara maksimal 20 menit

2. Penambalan Tetap GIC 30 Menit

3. Penambalan Tetap Light Cure 60 Menit

4. Pencabutan gigi susu 15 menit

5. Pencabutan Gigi Permanen 20 Menit

 6. Pembersihan karang gigi per Rahang 30 menit

  1. Peserta JKN : Tidak dipungut biaya (gratis)
  2. Pasien umum : Sesuai Perwali Kota Palembang No. 1 Tahun 2023              • Penambalan sementara maksimal : Rp 30.000-Rp 50.000
    • Penambalan Tetap GIC : Rp 50.000- Rp 100.000
    • Penambalan Tetap Light Cure : Rp 100.000-Rp 200.000 • Pencabutan gigi susu : Rp 30.000- Rp 50.000

Tindakan rawat jalan, Penambalan sementara, Penambalan dengan ART, Pencabutan gigi susu/sulung, Pencabutan gigi permanen akar tunggal, Scalling supra ginggiva, Penyuluhan

  • • Email : puskesmasnagaswidak@yahoo.com 
  • Telpon : 0711-514455 
  • SMS/ WA : 0811-7157879 
  • FB : Puskesmas Nagaswidak
  • IG : @puskesmas.nagaswidak
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Gigi dan Mulut"