Promkes

No. SK: 445/030/SK/PKM-BB/I/2024

  1. Registrasi di unit pendaftaran dengan membawa kartu identitas (KTP/KK/BPJS)
  2. Rujukan internal dari ruang pelayanan rawat jalan (untuk pasien rujukan internal)

  • Standar Pelayanan Ruang Promkes (Pasien rujukan internal)
    1. Pasien datang dan telah diregistrasi di unit pendaftaran
    2. Pasien diperiksa di ruang pelayanan pemeriksaan umum
    3. Pasien diberikan rujukan internal dari ruang pemeriksaan umum ke ruang konsultasi kesehatan
    4. Pasien diarahkan petugas pendaftaran ke ruang konsultasi di lantai 2
    5. Petugas mencocokan identitas pasien dengan RM pasien
    6. Petugas melakukan konseling kesehatan yang mengacu pada contoh bagan dan daftar pertanyaan konseling
    7. Hasil konseling dicatat dalam formulir pencatatan promosi kesehatan di RM pasien
    8. Petugas memberikan lembar saran/ tindak lanjut dan formulir tindak lanjut konseling
    9. Pasien/pengunjung diminta untuk mengisi dan menandatangani formulir tindak lanjut konseling
    10. Pasien pulang
  • Standar Pelayanan Ruang Promkes (Pasien Tidak rujukan internal)
    1. Pasien datang dan telah diregistrasi di unit pendaftaran
    2. Pasien diarahkan petugas pendaftaran ke ruang konsultasi di lantai 2
    3. Petugas mencocokan identitas pasien dengan RM pasien
    4. Petugas melakukan konseling kesehatan yang mengacu pada contoh bagan dan daftar pertanyaan konseling
    5. Hasil konseling dicatat dalam formulir pencatatan promosi kesehatan di RM pasien
    6. Petugas memberikan lembar saran/ tindak lanjut dan formulir tindak lanjut konseling
    7. Pasien/pengunjung diminta untuk mengisi dan menandatangani formulir tindak lanjut konseling
    8. Pasien pulang

5 – 10 menit

Tidak dipungut biaya

Konsultasi Kesehatan

Pelayanan pengaduan dibuka 24 jam dan penanganan pengaduan dilakukan pada jam kerja Puskesmas, yaitu:

Senin – Kamis : 07.30 – 14.00 WIB

Jumat : 07.30 – 13.00 WIB

Sabtu  : 07.30 – 13.30 WIB

 

Sarana pengaduan yang disediakan:

1.     Keluhan disampaikan langsung pada petugas

2.     Kotak saran

3.     Barcode kepuasan

4.     Email : pkmboombaru@gmail.com

5.     Whatsapp : 082280309985

6.  Call Center : (0711) 5572646
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Promkes"