Pelayanan Kesehatan Lingkungan / Sanitasi

No. SK: 440/25343/436.7.2/2022

  1. Untuk pasien Baru mengambil nomer Antrian Pada Poli Umum / Poli KIA yang diambil dari antrian onl (ehealth.surabaya.go.id/pendaftaran).
  2. Membawa KK / KTP dan Kartu BPJS (untuk yang faskesnya Puskesmas Ngagel Rejo) untuk pasien yan berkunjung ke puskesmas guna memvalidasi data di SIMPUS.
  3. Membawa Surat keterangan dari Dokter yang menjelaskan diagnosa pasien yang ingin dirujuk (apabila p memungkinkan untuk pergi ke Puskesmas).

  1. Pasien Membawa bukti sudah mengambil nomer antrian ke Poli Umum / Poli KIA
  2. Pasien menunggu di ruang tunggu Pelayanan Umum / Pelayanan KIA.
  3. Pasien menuju ke meja Triase untuk di cek tanda - tanda vital dan konfirmasi identitas oleh Perawat
  4. Dokter melakukan anamnesa lanjutan berbasis lingkungan untuk kemudian dirujuk internal ke Pelayanan
  5. Dokter merujuk ke Pelayanan Konseling Terpadu.
  6. Petugas Konster melakukan anamnesa lingkungan, edukasi dan konseling.
  7. Setelah pasien sudah mendapatkan pelayanan bisa pulang.

30 Menit

NOJENIS PELAYANANTARIF (Rp)SATUAN
1Konsultasi2,500Pasien

Pelayanan Pemeriksaan dan Pengobatan

  1. Petugas : Angga Prasetya dan Anindito Kurniawan
  2. Hotline : 082133635275
  3. Email : pkmngagelrejo@gmail.com
  4. Instagram : @pkmngagelrejosby



Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

ehealth.surabaya.go.id/pendaftaran

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Kesehatan Lingkungan / Sanitasi"