No. SK: 445/030/SK/PKM-BB/I/2024
40 – 60 menit (tergantung dengan kondisi pasien)
1. JKN : Tidak dipungut biaya (GRATIS)
2. Pasien Umum sesuai Peraturan Daerah Kota Palembang Nomor 4 Tahun 2023
- Pemeriksaan kesehatan dokter umum Rp 50.000,-
- Pelayanan Observasi <6>
- Pelayanan pemakaian infus Rp 35.000,-
- Pemasangan kateter Rp 50.000,-
- Pelepasan kateter Rp 15.000,-
- Nebulizer Rp 35.000,-
- Penanganan kasus kegawat daruratan Rp 15.000,-
- Tindakan eksisi, sross insisi insisi Rp 40.000,-
- Tindakan jahit luka 1 s.d. 3 jahitan Rp 35.000,-
- Tindakan jahit luka setiap jahitan berikutnya Rp 8.000,-
- Tindakan perawatan luka Rp 25.000,-
- Tindakan angkat jahitan Rp 15.000,-
- Tindakan ekstrasi kuku Rp 50.000,-
- Perawatan luka bakar/ decubitus/ gangren ringan Rp 50.000,-
- Perawatan luka bakar/ decubitus/ gangren sedang Rp 75.000,-
- Pemeriksaan Elektrokardiogram (EKG) Rp 50.000,-1. Pelayanan Gawat Darurat 2. Pelayanan Tindakan Medis 3. Pelayanan Rujukan 4. Pelayanan Ambulan
Pelayanan pengaduan dibuka 24 jam dan penanganan pengaduan dilakukan pada jam kerja Puskesmas, yaitu:
Senin – Kamis : 07.30 – 14.00 WIB
Jumat : 07.30 – 13.00 WIB
Sabtu : 07.30 – 13.30 WIB
Sarana pengaduan yang disediakan:
1. Keluhan disampaikan langsung pada petugas
2. Kotak saran
3. Barcode kepuasan
4. Email : pkmboombaru@gmail.com
5. Whatsapp : 082280309985
Call Center : (0711) 5572646Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App StoreKepala Tata Usaha