Layanan Pemeriksaan di Instalasi Kesehatan Lingkungan, Vektor, dan Binatang Pembawa Penyakit

  1. Sudah melakukan proses pendaftaran

  1. Pelanggan mengisi dan menyerahkan formulir permintaan pemeriksaan/pengujian kepada petugas layanan pelanggan (online/offline)
  2. Pelanggan menyerahkan sampel kepada petugas layanan pelanggan
  3. Pemeriksaan Sampel
  4. Petugas layanan pelanggan mengirim LHU kepada pelanggan

7 Hari

Sesuai Tarif PNBP

Uji Identifikasi vektor dan binatang pembawa penyakit (larva nyamuk, nyamuk dewasa, tikus, pinjal, lalat) dan Uji kerentanan vektor terhadap insektisida (WHO impregnated paper, CDC bottle)

https://www.lapor.go.id/

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Link Ke Layanan Online
Klik untuk menuju ke Layanan Online

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Layanan Pemeriksaan di Instalasi Kesehatan Lingkungan, Vektor, dan Binatang Pembawa Penyakit"