Layanan Pemeriksaan dan Pengujian di Instalasi Patologi Klinik dan Imunologi

  1. Sudah melakukan proses pendaftaran

  1. Pelanggan mengisi dan menyerahkan formulir permintaan pengujian kepada petugas layanan pelanggan (online/offline)
  2. Pelanggan menyerahkan sampel kepada petugas layanan pelanggan
  3. Proses pemeriksaan
  4. Petugas layanan pelanggan mengirim LHU kepada pelanggan

7 Hari

Sesuai Tarif PNBP

Pemeriksaan sampel parasit secara mikroskopis (filaria, malaria, kecacingan, Cryptosporidium, Trypanosoma) dan Pemeriksaan Uji serologis (Toksoplasma, Rubella, CMV, Herpes simplex, Japanese encephalitis, DBD)

https://www.lapor.go.id/
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Link Ke Layanan Online
Klik untuk menuju ke Layanan Online

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Layanan Pemeriksaan dan Pengujian di Instalasi Patologi Klinik dan Imunologi"