Pelayanan Pojok Pengaduan

No. SK: 445/575.A/KAMPUS/2024

  1. Mengisi formulir pengaduan lengkap kronologi dengan mencantumkan waktu, tanggal, bulan, tahun terjadinya peristiwa atau tindakan/melalui media elektronik
  2. Peristiwa tidak lebih dari 30 hari sejak terjadi
  3. Mencantumkan nomor telepon atau email yang bisa dihubungi

  1. Petugas pengaduan menerima pengaduan baik lisan, tertulis maupun elektronik kemudian mencatat dalam register pengaduan
  2. Petugas melakukan telaah terhadap pengaduan
  3. Petugas pengaduan melaporkan aduan kepada pimpinan puskesmas
  4. Pimpinan puskesmas menunjuk tim pemeriksaan dan melakukan pembinaan sesuai dengan hasil telaah dan substansi pengaduan
  5. Melaksanakan pemanggilan pemeriksaan pelapor, terlapor dan pihak terkait
  6. Membuat laporan hasil pemeriksaan
  7. Mengirim hasil pemeriksaan kepada pimpinan puskesmas dan pelapor
  8. Pengaduan akan di proses pada jam kerja

1. Proses verifikasi dan telaah laporan 3 hari

2. Proses pemberian tanggapan dari laporan 5 hari

3. Tindak lanjut dan penyelesaian laporan 10 hari dan maksimal 30 hari

Tidak dipungut biaya

Formulir pengaduan, Barcode survei kepuasan pasien, Kotak pengaduan, Buku pengaduan, Website, Call center & SMS, Whatsapp, Koin puas dan tidak puas (lansia dan disabilitas)

Pelayanan pengaduan dibuka 24 jam dan penanganan pengaduan dilakukan pada jam kerja Puskesmas : 

 Senin – Kamis 07.30 – 14.00 WIB 

 Jumat 07.30 – 13.00 WIB 

 Sabtu 07.30 – 13.30 WIB 

 1. Petugas Pelayanan Pengaduan :

      - Suryani, Amd.Keb 

      - Sabrina, Am.Kep 

 2. Sarana Pengaduan yang disediakan :

    - Keluhan disampaikan langsung pada petugas 

    - Kotak saran dan pengaduan 

   - Buku Keluhan Pelanggan 

   - Kotak Koin Puas dan Tidak Puas 

   - Barcode survei Puas dan Tidak Puas yang terletak di ruang pelayanan

  - Website : s.id/Pengaduankampus 

  - Call Center : 085709677279

     Whatsapp : 0812 7361 4540

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Pojok Pengaduan "