Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru Politeknik Statistika STIS

No. SK: Keputusan Direktur Politeknik Statistika STIS Nomo

  1. Sehat jasmani dan rohani (dapat atau layak bekerja dan beraktivitas, baik di dalam ruangan maupun di lapangan), dan bebas narkoba
  2. Tidak buta warna (baik total maupun parsial), untuk pengguna kaca mata/lensa kontak minus (rabun jauh) dan/atau plus (rabun dekat) dapat diberikan toleransi di bawah ukuran 6 dioptri
  3. Lulusan atau siswa kelas 12 SMA/MA atau SMK/MAK Bidang Keahlian Teknologi Informasi;
  4. Nilai Matematika (Kelompok A/Umum) dan Bahasa Inggris minimal 80,00 (skala 1 s.d. 100) atau 3,20 (skala 1,00 s.d. 4,00) pada Ijazah atau nilai raport semester gasal kelas 12
  5. Umur minimal 16 tahun dan maksimal 22 tahun, per 1 September 2023;

  1. Pendaftar menyiapkan dokumen-dokumen antara lain: Pas Foto, Kartu Identitas (KTP/KIA), Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, Ijazah dan Transkrip Nilai atau Rapor Kelas 12 Semester Gasal untuk siswa kelas
  2. Pendaftar mengakses portal DIKDIN SSCASN di alamat https://dikdin.bkn.go.id lalu membuat akun dengan menginput Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor Kartu Keluarga (KK)
  3. Pendaftar login kembali ke DIKDIN SSCASN dengan menggunakan NIK dan password yang telah didaftarkan.
  4. Pendaftar memilih Sekolah Kedinasan “Politeknik Statistika STIS” dan melengkapi data/dokumen yang menjadi persyaratan.
  5. Pendaftar mengecek Resume dan mencetak Bukti Pendaftaran
  6. Setelah menyelesaikan pendaftaran di portal DIKDIN SSCASN, pendaftar mengakses portal SPMB Politeknik Statistika STIS (https://spmb.stis.ac.id) dan login menggunakan NIK dan password sesuai dengan portal SSCASN.
  7. Pendaftar melakukan verifikasi email, melengkapi data, dan mengunggah dokumen persyaratan yang diperlukan.
  8. Pendaftar menunggu hasil seleksi administrasi, Pendaftar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi akan mendapatkan kode billing pembayaran.
  9. Pendaftar membayar biaya seleksi dengan menggunakan kode billing mengikuti panduan pembayaran sebelum batas waktu pembayaran yang ditetapkan.
  10. Pendaftar kembali login ke portal SPMB Politeknik Statistika STIS untuk mengunggah bukti pembayaran.
  11. Pendaftar mencetak Kartu Tanda Peserta Ujian Masuk (KTPUM) setelah pembayaran terverifikasi.
  12. Pendaftar mengikuti seleksi sesuai waktu dan lokasi yang akan diumumkan melalui portal SPMB Politeknik Statistika STIS.

waktu penyelesaian maksimal 5 bulan dimulai dari pendaftaran, pelaksanaan seleksi, pengumuman kelulusan hingga daftar ulang

termasuk biaya seleksi dan tes CAT

Kartu Tanda Ujian Peserta

<meta charset="UTF-8" /><style class="WebKit-mso-list-quirks-style"> </style>

Menyampaikan pengaduan, saran, dan masukan langsung via:

Email    : pengaduan@stis.ac.id


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Link Ke Layanan Online
Klik untuk menuju ke Layanan Online

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru Politeknik Statistika STIS"