Layanan Kunjungan

No. SK: Keputusan Direktur Politeknik Statistika STIS Nomo

  1. Surat Permohonan Kunjungan dikirimkan ke email sekretariat@stis.ac.id
  2. Surat Permohonan diterima minimal 2 (dua) minggu sebelum jadwal yang dimohon

  1. Pemohon mengajukan surat permohonan kunjungan kepada Direktur Politeknik Statistika STIS melalui email ke sekretariat@stis.ac.id tembusan humas@stis.ac.id
  2. Surat Permohonan diterima minimal 2 (dua) minggu sebelum jadwal yang dimohon
  3. Instansi membalas konfirmasi persetujuan atau perubahan jadwal
  4. penyelenggaraan kegiatan kunjungan sesuai jadwal yang disepakati

Waktu penyelesaian dilaksanakan sesuai dengan waktu kunjungan yang telah ditentukan

Tidak dipungut biaya

Kegiatan Kunjungan

Pengaduan, saran, dan masukan dapat disampaikan secara tertulis melalui melalui email yang ditujukan kepada:

pengaduan@stis.ac.id


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

humas@stis.ac.id

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Layanan Kunjungan"