Layanan Magang

  1. Membawa surat permohonan dari Fakultas
  2. Membawa proposal magang

  1. Pemohon mengajukan surat permohonan magang kepada Kepala Balai Labkesmas Banjarnegara
  2. Surat hasil disposisi (diterima / tidaknya) permohonan magang dibuat dan dikirimkan kepada pihak pemohon
  3. Jika hasil disposisi diterima, maka surat balasan dan jadwal magang dikirimkan kepada pemohon
  4. Kegiatan magang dilakukan
  5. Pemohon membuat laporan kegiatan dan melakukan pembayaran PNBP

1. 5 hari kerja dari surat permohonan sampai dengan disposisi (diterima / tidak) diterima oleh pemohon

2.Layanan Magang dilaksanakan sesuai dengan permohonan

Berdasarkan PNBP Rp. 10.000,- per hari

Kegiatan magang mahasiswa

https://www.lapor.go.id/

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Layanan Magang "