1. 5 hari kerja dari surat permohonan sampai dengan disposisi (diterima / tidak) diterima oleh pemohon
2.Layanan Magang dilaksanakan sesuai dengan permohonan
Kegiatan magang mahasiswa
https://www.lapor.go.id/
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store