No. SK: 800/341/PKM-NGS/SK/IV/2023
1. Peserta JKN : Tidak dipungut biaya (gratis)
2. Pasien umum : Sesuai Perwali Kota Palembang No. 1 Tahun 2023 membayar Rp15.000,-
1. Pengobatan Rawat Jalan, Pemeriksaan Kehamilan, Kontrol, Konsultasi KB, Pemberian alat KB
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store