No. SK: 23 Tahun 2023
180 Menit
Tidak dipungut biaya
Kartu Keluarga
a. Melalui Kotak Aduan;
b. Melalui SMS/WA ke Nomor +62 811 3961 6658;
c. website : www.disdukcapil.klungkungkab.go.id;
d. Facebook : Disdukcapil Klungkung;
e. Twitter: dukcapil_klk_id; dan
f. Instagram : disdukcapil_klk_id.
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App StoreKEPALA DINAS
SEKRATARIS
KEPALA BIDANG PELAYANAN PENDAFTARAN PENDUDUK
KEPALA BIDANG PELAYANAN PENCATATAN SIPIL
KEPALA BIDANG PIAK