Pendaftaran Ibadah Haji

No. SK: 971 Tahun 2024

  • Fotokopi rekening tabungan haji ukuran 100% sebanyak 3 lembar
    1. Fotokopi KTP ukuran 100%sebanyak 6 lembar
    2. Fotokopi Kartu Keluarga sebanyak 3 lembar
    3. Fotokopi akta atau bukunikah/akta lahir/ijazah sebanyak 3 lembar
    4. Fotokopi surat kesehatan ukuran 100% yang mencantumkan tinggi badan, berat badan, dan golongan darah sebanyak 3 lembar
    5. Foto ukuran 3×4 sebanyak 10 lembar, ukuran 4×6 sebanyak 5lembar. Foto harus 80% wajah dengan latar belakang putih
    6. Map Kuning untuk wanita 1buah
    7. Map Merah untuk pria 1 buah
    8. Foto copy paspor (bagi yang memiliki) 3 lembar
    9. Jika sudah memenuhi semua persyaratan, maka Anda harus kembali ke bank untuk proses verifikasi
    10. Mengantarkan No Validasi KeKantor Kementerian Agama untuk dilakukan pengentrian data dalam SISKOHAT

  • Pemohon datang membawa persyaratan ke kantor Kemenag
    1. Dilayani oleh petugas PTSP;
    2. Diverifikasi oleh Staf PHU
    3. Mengentri data JCH Ke SISKOHAT
    4. SPPH Di paraf oleh Operator Siskohat
    5. SPPH Di tandatangani oleh Kasi/Staf PHU
    6. SPPH Ditanda tangani oleh JCH
    7. SPPH diberikan Ke JCH

60 Tahun

Tidak dipungut biaya

Surat Pendaftaran Pergi Haji (SPPH)

1. Email: siskohat.aceh.tengah@gmail.com

2. WA/SMS melalui No0823 1535 8302

3. Telpon (0643)21368

4. Kotak saran

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pendaftaran Ibadah Haji"