Pembinaan Kekayaan Intelektual

No. SK: 1649/II.7.2/HK.00/2/2024

  • Surat Permohonan Permintaan Pembinaan dari pejabat setingkat eselon II/pimpinan organisasi ditujukan kepada Direktur Manajemen Kekayaan Intelektual
    1. Identitas Pengguna
    2. Tanggal dan Waktu Pelaksanaan Kegiatan
    3. Tujuan dan hasil yang ingin dicapai
    4. Narahubung (Contact Person)
  • Lampiran Surat Permohonan Permintaan
    1. Pembinaan dapat menyertakan data potensi KI

  1. Pengguna (USER), melayangkan surat ke DirekturManajemen Kekayaan Intelektual melalui email mki@brin.go.id. atau Nomor Whatsapp MKI 0859106535954
  2. Pengguna (USER) menerima surat balasan atas surat permohonan yang telah dikirimkan ke Direktur Manajemen Kekayaan Intelektual, surat balasan berisi penerimaan permohonan dan undangan untuk pembahasan persiapan pelaksanaan tekni jika permohona diterima
  3. Jika permohonan tidak / belum memenuhi persyaratan, permohonan akan ditolak / ditangguhkan. Pengguna (USER) akan menerima surat jawaban yang berisi bahwa permohonan ditolak / ditangguhkan
  4. Pengguna (USER) dan tim pelaksana layanan melakukan koordinasi persiapan pelaksanaan kegiatan (dapat berbentuk luring atau daring)
  5. Pengguna (USER) dan tim pelaksana layanan melakukan kesepakatan tentang pelaksanaan kegiatan
  6. Pengguna (User) menerima layanan pembinaan KI

Maksimal 10 hari kerja untuk memberi respon surat permohonan dari user. Waktu pelaksanaan kegiatan sesuai kesepakatan antara pengguna dan penyedia layanan

Tidak dipungut biaya

1. Laporan Layanan Pembinaan KI Mitra Eksternal 2. Pemanfaatan Platform Intipdaqu

Menyampaikan pengaduan, saran, dan masukan secara langsung via : pengaduan SP4N-LAPOR : https://www.lapor.go.id/
Email : mki@brin.go.id
Whatsapp: 0859106535954
Tautan https://forms.gle/5CBSZE5tvBvv6ZAB9

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pembinaan Kekayaan Intelektual"