Pelayanan Rekomendasi Masjid

No. SK: 971 Tahun 2024

  • Surat Permohonan ID Masjid/ Mushalla dari Reje dan Kepala KUA Kecamatan
    1. Daftar Susunan Pengurus/ Panitia Pembangunan Masjid/Mushalla
    2. Rencanan Gambar Bangunan
    3. Rencana Anggaran Biaya yang dibutuhkan
    4. Fotocopi sertifikat tanah atau akta ikrar wakaf dari KUA

  • Pemohon datang membawa Berkas persyaratan ke kantor Kemenag
    1. Pemohon Menyerahkan berkas persyaratan kepetugas PTSP
    2. Setelah berkas persyaratan diterima petugas PTSP pemohon menunggu proses pembuatan Surat Rekomendasi dari seksi Bimas Islam

0 Bulan

Tidak dipungut biaya

Surat Terdaftar Majelis Taklim

1. Email: kabacehtengah@kemenag.go.id 

2. Telpon/WA/SMS melaluiNo. 0823 1535 8302 

3. Kotak Saran

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Rekomendasi Masjid"