No. SK: B-206A/92710/TS.110/03/2024
Pengguna
layanan akan dilayani maksimal 10 (sepuluh) hari kerja setelah permintaan jelas
dan persyaratan pelayanan telah lengkap.
Berbayar
sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2015 tentang Jenis Dan Tarif Atas
Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Badan Pusat Statistik.
Softcopy publikasi BPS
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store