Pelayanan Rekomendasi Kegiatan Statistik

No. SK: Keputusan Kepala Badan Pusat Statistik Kabupaten I

  • Layanan Online
    1. Datang ke unit pelayanan Statistik Terpadu (PST) BPS Kabupaten Indragiri Hilir
    2. Mengisi buku tamu
    3. Pengguna layanan mengakses dan memiliki akun pada aplikasi Romantik Online

  1. Pengguna layanan mengajukan rancangan kegiatan statistik baik secara Online maupun Offline
  2. Jika pengajuan secara offline, maka operator BPS akan melakukan perekaman rancangan kegiatan statistik ke romantik online
  3. BPS memeriksa pengajuan rancangan kegiatan statistik melalui romantik online,
  4. Jika rancangan kegiatan statistik dinyatakan layak, BPS menerbitkan surat rekomendasi. Namun, jika rancangan kegiatan statistik tersebut perlu diperbaiki, maka BPS mengembalikan F3S ke pengguna layanan

Pengguna layanan akan menerima email notifikasi yang berisikan hasil pemeriksaan rancangan kegiatan statistik maksimal 30 hari sejak document F3S terekam lengkap di Romantik Online

Tidak dipungut biaya

Surat rekomendasi kegiatan statistik.

Pengaduan Langsung    : Kotak Saran dan Layanan Pengaduan Langsung
Website                            : s.bps.go.id/pengaduan1403
e-mail                               : bps1403@bps.go.id
Telpon/WhatsApp            : 0768 22489
Media Sosial                    : @bpskabinhil (Instagram dan Facebook)



Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Link Ke Layanan Online
Klik untuk menuju ke Layanan Online

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Rekomendasi Kegiatan Statistik"