Pelayanan Perpustakaan

No. SK: Keputusan Kepala Badan Pusat Statistik Kabupaten I

  1. Pengguna layanan datang langsung ke perpustakaan BPS Kabupaten Indragiri Hilir

  1. Pengguna layanan datang langsung ke perpustakaan BPS Kabupaten Indragiri Hilir
  2. Pengguna layanan mengisi buku tamu
  3. Pengguna layanan menggunakan layanan pustaka (tercetak atau digital)

Pengguna layanan akan dilayani secara langsung setelah mengisi buku tamu

Tidak dipungut biaya

Layanan koleksi perpustakaan dalam mendia cetak dan softcopy

Pengaduan Langsung    : Kotak Saran dan Layanan Pengaduan Langsung
Website                            : s.bps.go.id/pengaduan1403
e-mail                               : bps1403@bps.go.id
Telpon/WhatsApp            : 0768 22489
Media Sosial                    : @bpskabinhil (Instagram dan Facebook)

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Perpustakaan"