Layanan Penyusunan Rekomendasi Penyaluran Insentif Fiskal atas Kinerja Tahun Sebelumnya (Insentif Fiskal Reguler)

No. SK: KEP-16/PK/2024

  1. Rekomendasi Penyaluran Tahap I disusun setelah daerah penerima menyampaikan: a. Peraturan Daerah mengenai APBD Tahun Anggaran Berjalan; b. Rencana Penggunaan Insentif Fiskal; c. Laporan Realisasi Penyerapan Insentif Fiskal bagi Daerah yang mendapatkan Insentif Fiskal pada Tahun Anggaran Sebelumnya.
  2. Rekomendasi Penyaluran Tahap II disusun setelah daerah penerima menyampaikan: Laporan Realisasi Penyerapan Insentif Fiskal Tahap I dengan realisasi paling sedikit 70% (tujuh puluh persen) dari dana yang telah disalurkan

  1. Pemerintah Daerah menyampaikan persyaratan penyaluran Insentif Fiskal melalui portal Pelaporan Transfer ke Daerah (TKD) pada Sistem Informasi Keuangan Daerah (SIKD);
  2. DJPK melakukan reviu atas laporan yang disampaikan oleh Pemerintah Daerah sesuai dengan ketentuan;
  3. DJPK melakukan konfirmasi kepada Pemerintah Daerah jika syarat salur yang disampaikan belum sesuai dan mengembalikan melalui aplikasi SIKD;
  4. Pemerintah Daerah melakukan perbaikan sesuai hasil reviu dan menyampaikan kembali kepada DJPK;
  5. DJPK mengajukan rekomendasi penyaluran untuk daerah yang sudah memenuhi syarat salur kepada Direktorat Jenderal Perbendaharaan

7 (tujuh) hari kerja sejak dokumen syarat salur diterima lengkap dan benar

Tidak dipungut biaya

Rekomendasi Penyaluran Insentif Fiskal atas Kinerja Tahun Sebelumnya kepada Daerah Penerima Insentif Fiskal atas Kinerja Tahun Sebelumnya

Pengaduan, saran dan masukan dapat dilakukan melalui: 

1. Telepon Dering DJPK: 150420 

2. WhatsApp: 08111504207 

3. Email: callcenter.djpk@kemenkeu.go.id 

4. Live Chat: contact-djpk.kemenkeu.go.id 

5. Layanan helpdesk terintegrasi Kementerian Keuangan: contact-djpk.kemenkeu.go.id 

6. Website: djpk.kemenkeu.go.id 

7. Instagram: @ditjenpk 8. Facebook: Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan 

9. Twitter: @DitjenPK

10. Saluran pengaduan melalui Aplikasi Wise (www.wise.kemenkeu.go.id)

11. Saluran pengaduan melalui LAPOR! (http://new.lapor.go.id)

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

1. Telepon Dering DJPK: 150420 2. WhatsApp: 08111504207 3. Email: callcenter.djpk@kemenkeu.go.id 4. Live Chat: contact-djpk.kemenkeu.go.id 5. Layanan helpdesk terintegrasi Kementerian Keuangan: contact-djpk.kemenkeu.go.id 6. Website: djpk.kemenkeu.go.id 7. Instagram: @ditjenpk 8. Facebook: Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan 9. Twitter: @DitjenPK

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Layanan Penyusunan Rekomendasi Penyaluran Insentif Fiskal atas Kinerja Tahun Sebelumnya (Insentif Fiskal Reguler)"