No. SK: 445/030/SK/PKM-BB/I/2024
15 – 25 menit (sesuai dengan jenis pelayanan)
1. JKN : Tidak dipungut biaya (GRATIS)
2. Jika pasien tidak mampu harus membawa KTP, KK, Surat Keterangan Tidak Mampu1. Konseling masalah kesehatan jiwa dan NAPZA 2. Pemeriksaan VCT 3. Rujukan rehabilitasi
Pelayanan pengaduan dibuka 24 jam dan penanganan pengaduan dilakukan pada jam kerja Puskesmas, yaitu:
Senin – Kamis : 07.30 – 14.00 WIB
Jumat : 07.30 – 13.00 WIB
Sabtu : 07.30 – 13.30 WIB
Sarana pengaduan yang disediakan:
1. Keluhan disampaikan langsung pada petugas
2. Kotak saran
3. Barcode kepuasan
4. Email : pkmboombaru@gmail.com
5. Whatsapp : 082280309985
Call Center : (0711) 5572646Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App StoreKepala Tata Usaha