No. SK: 445/030/SK/PKM-BB/I/2024
MTBS, Pelayanan Anak (Non Rujukan): 10 – 15 menit
Rujukan : 10 – 15 menit
Tindakan Medis : 15 – 20 menit
1. JKN : Tidak dipungut biaya (GRATIS)
2. Pasien Umum sesuai Peraturan Daerah Kota Palembang Nomor 4 Tahun 20231. Konsultasi Dokter 2. Pemeriksaan kesehatan anak dan MTBS 3. Tindakan Medis 4. Surat rujukan dan rujuk balik 5. Surat Keterangan Sehat
Pelayanan pengaduan dibuka 24 jam dan penanganan pengaduan dilakukan pada jam kerja Puskesmas, yaitu:
Senin – Kamis : 07.30 – 14.00 WIB
Jumat : 07.30 – 13.00 WIB
Sabtu : 07.30 – 13.30 WIB
Sarana pengaduan yang disediakan:
1. Keluhan disampaikan langsung pada petugas
2. Kotak saran
3. Barcode kepuasan
4. Email : pkmboombaru@gmail.com
5. Whatsapp : 082280309985
Call Center : (0711) 5572646Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App StoreKepala Tata Usaha