Pelayanan Pemeriksaan Umum

No. SK: 800/341/PKM-NGS/SK/IV/2023

  1. Pasien usia 5 - 44 tahun
  2. Semua kategori penyakit kecuali penyakit kandungan, gigi dan mulut, dan TB Paru
  3. Pasien sudah mendaftar di loket
  4. Kertas resep, rekam medic

  1. Petugas ruangan pemeriksaan umum memanggil pasien dan mengkonfirmasi identitas pasien.
  2. Petugas melakukan anamnesa, pemeriksaan tanda-tanda vital dan pemeriksaan fisik
  3. Apabila diperlukan : a. Pemeriksaan laboratorium, pasien diberi surat pengantar ke ruang laboratorium. b. Tindakan, pasien dirujuk ke ruang tindakan. c. Konsultasi kesehatan, pasien akan dirujuk ke unit promosi kesehatan
  4. Dokter memberikan pelayanan pengobatan dan memberikan resep obat
  5. Apabila pasien perlu dirujuk ke rumah sakit, rujukan akan dibuat oleh petugas pelayanan rujukan

Waktu pelayanan (anamnesa sampai pemberian resep ) : 10 - 15 menit

1. Peserta JKN : Tidak dipungut biaya (gratis)

2. Pasien umum : Sesuai Perwali Kota Palembang No. 1 Tahun 2023

Pengobatan Rawat Jalan

  • Email : puskesmasnagaswidak@yahoo.com 
  • Telpon : 0711-514455 
  • SMS/ WA : 0811-7157879 
  • FB : Puskesmas Nagaswidak 
  • IG : @puskesmas.nagaswidak
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Pemeriksaan Umum"