Pelayanan Laboratorium

  1. Surat pengantar/ blanko permintaan pemeriksaan laboratorium

  1. Pasien membawa permintaan pemeriksaan dari poli
  2. Pasien menunggu panggilan sesuai antrian
  3. Petugas melakukan identifikasi pasien
  4. Petugas melakukan pengambilan sampel
  5. Petugas melakukan pemeriksaan sampel
  6. Petugas melakukan verifikasi hasil
  7. Petugas mencatat hasil di form hasil pemeriksaan
  8. Petugas menyerahkan hasil pemeriksaan kepada pasien untuk dibawa ke poli yang merujuk/ dokter pemeriksa

Pemeriksaan darah lengkap kurang dari 120 menit
Pemeriksaan urine kurang dari 10 menit
Pemeriksaan TCM sputum TB, hasil diambil H+ 7 setelah sampel diantar      

JKN : sesuai dengan Permenkes No.3 Tahun 2023
Umum: Tarif sesuai dengan Perwali No.4 Tahun 2023

Pelayanan Laboratorium

WhatsApp : 089684581306 

IG : puskesmaspembina 

Google : Puskesmas Pembina

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Laboratorium"