Pelayanan Dots

  1. Pasien sudah terdaftar di loket pendaftaran
  2. Tanda pengenal (KTP, KK)
  3. Kartu jaminan kesehatan BPJS (Jika ada)

  1. Pasien mendaftar di loket
  2. Pasien menunggu antrean di ruang tunggu
  3. Pasien keruang TB-DOTS, berdasarkan rujukan antar poli
  4. Pasien di layani sesuai kebutuhan dan keluhan
  5. Pasien mengambil obat OAT
  6. Pasien pulang

15 Menit

Gratis untuk pasien KIS/BPJS sesuai dengan Permenkes No.3 Tahun 2023
Umum: Tarif sesuai dengan Perwali No.4 Tahun 2023

Pelayanan Ruangan TB-DOTS

WhatsApp : 089684581306 

IG : puskesmaspembina 

Google : Puskesmas Pembina

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Dots"