Pelayanan Konseling Gizi

  1. Rekam Medis
  2. Rujukan Internal

  1. Pasien menuggu panggilan di ruang konsultasi gizi
  2. Pasien mendapat konsultasi gisi sesuai kebutuhan
  3. Pasien melakukan pembayaran di kasir bagi pasien umum

15 Menit

Umum : Sesuai dengan Peraturan walikota No.4 Tahun 2023
JKN : Sesuai dengan Permenkes No.3 Tahun 2023

Jasa pelayanan konsultasi gizi

WhatsApp : 089684581306 

IG : puskesmaspembina

 ==Google : Puskesmas Pembina

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Konseling Gizi"