1. Anamnesa : 1 Menit
2. Pemeriksaan : 2 Menit
3. Terapi : 2 Menit
4. KIE : 2 Menit
5. Rujukan Internal : 1 Menit
6. Rujukan Eksternal : 10 Menit
Pasien Umum : Sesuai perda Walikota Palembang
JKN : Sesuai dengan Permenkes No.3 tahun 2023
Konsultasi Dokter, Pemeriksaan Medis, Tindakan Medis, Resep, Surat Rujukan
WhatsApp : 089684581306
IG : puskesmaspembina
Google : Puskesmas Pembina
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store