Pelayanan Kesehatan Gigi

  1. Pasien sudah terdaftar di loket pendaftaran

  1. Pasien datang
  2. Petugas memanggil pasien sesuai antrian
  3. Petugas melakukan identifikasi pasien dan anamnesa pasien
  4. Petugas melakukan pemeriksaan pasien di dentalunit
  5. Petugas menetapkan diagnosa dan rencana perawatan
  6. Bisa ditangani

15-20 Menit


  • Gratis untuk pasien KIS/BPJS sesuai dengan Permenkes No.3 Tahun 2023
  • Umum Tarif sesuai dengan Perwali No.4 Tahun 2023

Pelayanan Ruangan Kesehatan Gigi dan Mulut

WhatsApp : 089684581306 

IG : puskesmaspembina 

Google : Puskesmas Pembina

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Kesehatan Gigi"