Rekomendasi Kegiatan Statistik

  1. Pengguna layanan memiliki alamat email yang masih aktif untuk akun pada aplikasi Rekomendasi Kegiatan Statistik (Romantik) Online.
  2. Pengguna layanan adalah instansi pemerintah penyelenggara kegiatan statistik sektoral.
  3. Pengguna layanan mengisi dokumen Formulir Pemberitahuan Survei Statistik Sektoral (FPS3) dalam bentuk manual atau elektronik.

  • Layanan online
    1. Pengguna layanan mengakses dan memiliki akun pada aplikasi Romantik Online.
    2. Pengguna layanan mengajukan rancangan kegiatan statistik melalui Romantik Online.
    3. BPS memeriksa pengajuan rancangan kegiatan statistik melalui Romantik Online.
    4. Jika rancangan kegiatan statistik dinyatakan layak, BPS menerbitkan surat rekomendasi. Namun, jika rancangan kegiatan statistik perlu diperbaiki, maka BPS memberikan catatan perbaikan untuk ditindaklanjuti pengguna layanan.
  • Layanan offline
    1. Layanan melalui datang langsung ke unit Pelayanan Statistik Terpadu (PST) BPS Kabupaten Parigi Moutong.
    2. Pengguna layanan mengisi buku tamu dan mengajukan rancangan kegiatan statistik kepada operator BPS.
    3. Operator BPS akan melakukan perekaman rancangan kegiatan statistik ke romantik online.
    4. BPS memeriksa pengajuan rancangan kegiatan statistik melalui Romantik Online.
    5. Jika rancangan kegiatan statistik dinyatakan layak, BPS menerbitkan surat rekomendasi. Namun, jika rancangan kegiatan statistik perlu diperbaiki, maka BPS memberikan catatan perbaikan untuk ditindaklanjuti pengguna layanan.

Pengguna layanan akan menerima email notifikasi yang berisikan hasil pemeriksaan rancangan kegiatan statistik maksimal 30 hari sejak dokumen FS3 terekam lengkap di Romantik Online.

Tidak dipungut biaya

Surat Rekomendasi Kegiatan Statistik

Pengaduan

:

Kotak Aspirasi dan Pengaduan Ruang PST BPS Kabupaten Parigi Moutong

Website

:

https://www.lapor.go.id/

E-Mail

:

ipds7208@bps.go.id

WhatsApp

:

+62 813-9197-0061

Facebook

:

Bps Kabupaten Parigi Moutong

Instagram

:

@bpsparigimoutong

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Link Ke Layanan Online
Klik untuk menuju ke Layanan Online

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Rekomendasi Kegiatan Statistik"