Layanan Penyusunan Rekomendasi Penyelesaian atas Permasalahan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah

No. SK: NOMOR KEP-16/PK/2024

  1. Surat dari stakeholder terkait Permasalahan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah

15 (lima belas) hari kerja sejak surat terkait Permasalahan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah diterima DJPK

Tidak dipungut biaya

Penyusunan Rekomendasi Penyelesaian atas Permasalahan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota

1.   Telepon Dering DJPK: 150420

2.   WhatsApp: 08111504207

3.   Email: callcenter.djpk@kemenkeu.go.id

4.   Live Chat: contact-djpk.kemenkeu.go.id

5.   Layanan helpdesk terintegrasi Kementerian Keuangan: contact-djpk.kemenkeu.go.id

6.   Website: djpk.kemenkeu.go.id

7.   Instagram: @ditjenpk

8.   Facebook: Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan

 9. Twitter: @DitjenPK
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

online

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Layanan Penyusunan Rekomendasi Penyelesaian atas Permasalahan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah"