Layanan Penjualan Publikasi melalui Media Datang Langsung

No. SK: 021

  1. Pengguna layanan datang langsung ke Pelayanan Statistik Terpadu (PST) BPS Kabupaten Pringsewu
  2. Pengguna layanan memiliki alamat email yang masih aktif
  3. Pengguna layanan mengisi buku tamu
  4. Pengguna layanan mengajukan permintaan layanan penjualan hardcopy dan/atau softcopy publikasi secara offline/langsung (pembelian softcopy publikasi sebanyak 15 buah)
  5. Pengguna layanan menyetujui syarat pembelian hardcopy dan/atau softcopy publikasi (format, biaya, dan media)

Pengguna layanan akan dilayani maksimal 10 menit sejak tamu pada antrian sebelumnya selesai

Berbayar sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2015 tentang Jenis Dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Badan Pusat Statistik

Hardcopy dan/atau softcopy publikasi BPS

Pengaduan Langsung 
: Kotak saran & pengaduan di PST BPS Kabupaten Pringsewu
Website Pengaduan
: https://s.bps.go.id/pengaduan1810
E-mail
: bps1810@bps.go.id
WhatsApp
: 082178876364
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store