Standar Pelayanan Penjualan Data Mikro Datang Langsung Bps Kota Dumai

No. SK: 78 TAHUN 2018

  1. Pengguna Layanan datang langsung ke perpustakaan BPS Kota Dumai Lantai 1
  2. Pengguna Layanan memiliki kartu identitas yang masih berlaku (KTP, SIM, Paspor dll)
  3. Pengguna Layanan mengajukan permintaan pembelian data mikro
  4. Pengguna layanan menyetujuai syarat pembelian data mikro (abstraksi penggunaan data, Surat Perjanjian Penggunaan Data/SPPD, format, biaya dan Media)

Pengguna layanan akan dilayani dalam 1 hari kerja setelah permintaan clear

Berbayar sesuai PP No. 7 Tahun 2015 tentang PNBP BPS

Data Mikro BPS dan Peta Digital BPS

Pengaduan Langsung: Kotak saran & pengaduan di perpustakaan
Website : https://pengaduan.bps.go.id
E-mail : bps1473@bps.go.id
Telpon : (0765) 4300005
Website/Aplikasi SP4N-LAPOR! : https://www.lapor.go.id/


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Link Ke Layanan Online
Klik untuk menuju ke Layanan Online

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Standar Pelayanan Penjualan Data Mikro Datang Langsung Bps Kota Dumai"