Standart Pelayanan Mutasi Staf

No. SK: 188/463/ Kept./403.113/2024

  1. Usulan kebutuhan pegawai

  1. Pemohon mengajukan permohonan
  2. Kasubag Umum dan Kepegawaian melakukan verifikasi dan evaluasi berkas
  3. Berkas naik ke Sekretaris Dinas untuk dilakukan verifikasi dan evaluasi
  4. Berkas naik ke Kepala dinas untuk mendapatkan Disposisi
  5. Berkas dikirim ke BPKSDM

Jangka Waktu (lima belas) hari kerja sejak berkas lengkap dan benar diterima

Tidak dipungut biaya

Surat Keputusan Mutasi Staf

 E-mail kominfo@magetan.go.id 

    Wani Bares

   SP4N Lapor

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

-

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Standart Pelayanan Mutasi Staf"