Pelayanan Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular (Tuberkulosis)

  1. Kartu Tanda Penduduk (KTP)

  1. Petugas menerima pasien rujukan internal dari ruang pemeriksaan atau rujukan dari polindes.
  2. Pasien menunggu di ruang tunggu.
  3. Pasien dipanggil sesuai nomor antrian untuk menuju ruang pemeriksaan.
  4. Pasien dilakukan skrining oleh petugas.
  5. Pasien dilakukan pemeriksaan oleh petugas.
  6. Pasien mendapatkan 2 buah pot sputum untuk berdahak di bilik dahak.
  7. Pasien menyerahkan pot sputum yang berisi dahak ke petugas laboratorium.
  8. Pasien diberikan informasi terkait hasil pemeriksaan dahak akan diberitahukan melalui telepon, Whatsapp atau kader setempat.
  9. Pasien pulang.
  10. Apabila dari hasil pemeriksaan, pasien dinyatakan positif TBC, maka pasien akan mendapatkan pengobatan TBC sesuai standar

Kurang lebih 30 menit

Tidak dipungut biaya

Pelayanan Penyakit TBC

1.  Petugas                  : Tim Penanganan Pengaduan
2.  Kotak Saran           : Tersedia di loket pendaftaran
3.  Customer Person  : 0823 3155 7544

4.Email  : puskesmaslabrukk.10@gmail.com

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular (Tuberkulosis)"