Kurang lebih 60 menit (sesuai dengan jenis
pemeriksaan)
Pasien Umum:
Sesuai Peraturan Daerah Kabupaten Lumajang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah perihal Besaran Tarif Pelayanan Kesehatan BLUD pada Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat
Pasien JKN :
Gratis (sesuai peraturan yang berlaku)Pelayanan Laboratorium
Email : puskesmaslabrukk.10@gmail.com
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store