No. SK: 018 Tahun 2023
Pengguna data akan dilayani maksimal 10 menit sejak tamu pada antrian sebelumnya selesai.
Waktu penyiapan data mikro/peta digital untuk Fullset data mikro paling lama 30 menit dan untukvariabel Terpilih data mikro dan/atau peta digital paling lama 5 hari kerja.
Berbayar sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2015 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku Pada Badan Pusat Statistik.
Data mikro (fullset dan/atau pilih variabel) dan/atau peta digital wilayah kerja statistik.
Pengaduan Langsung : Kotak saran dan pengaduan di PST BPS Kabupaten Dharmasraya
Website : s.bps.go.id/pengaduan1300 dan https://lapor.go.id
E-mail : bps1311@bps.go.id
Telpon : 0751-451548
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store