No. SK: 018 Tahun 2023
Pengguna layanan akan dilayani maksimal 10 menit sejak tamu pada antrian sebelumnya selesai.
Berbayar sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2015 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku Pada Badan Pusat Statistik.
Hardcopy/softcopy publikasi BPS.
Pengaduan Langsung : Kotak saran dan pengaduan di PST BPS Kabupaten Dharmasraya
Website : s.bps.go.id/pengaduan1300 dan https://lapor.go.id
E-mail : bps1311@bps.go.id
Telpon : 0751-451548
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store