Proses pelayanan selama 2 (Dua) hari kerja
Wajib Pajak membawa dokumen Fotocopy Pembayaran Pajak untuk mengambil SKPD ( Surat Ketetapan Pajak Daerah )
Nomor Wajib Pajak Daerah ( NPWPD ) telah terintegrasi ke Dinas Penanaman Modal Satu Pintu
Telepon : 0711 - 352282
Laman : www.bppd.palembang.go.id
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store