Untuk permohonan NPWPD waktu yang diperlukan 1 - 3 hari kerja
Tidak dipungut biaya
Kartu NPWPD ( Nomor Pokok Wajib Pajak Daerah )
Telepon : 0711 -352282
IG : bapendakotapalembang
Pos - El : bapendapalembang@gmail.com
Laman : www.bppd.palembang.go.id
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store