No. SK: 445/030/SK/PKM-BB/I/2024
5 – 30 menit (sesuai dengan jenis pelayanan)
1. JKN : Tidak dipungut biaya (GRATIS)
2. Pasien Umum sesuai Peraturan Daerah Kota Palembang Nomor 4 Tahun 2023
- Pemeriksaan kesehatan umum untuk pasien Rp 10.000,-
- Pemeriksaan kesehatan untuk pendidikan (fisik dan buta warna) untuk penerbitan surat keterangan sehat (tidak termasuk pemeriksaan penunjang dan pemeriksaan kesehatan jiwa) Rp 25.000,-
1. Konsultasi Dokter 2. Pemeriksaan kesehatan 3. Surat rujukan dan rujuk balik 4. Surat Keterangan Sehat dan Tidak Buta Warna 5. Surat Keterangan Sakit
Pelayanan pengaduan dibuka 24 jam dan penanganan pengaduan dilakukan pada jam kerja Puskesmas, yaitu:
Senin – Kamis : 07.30 – 14.00 WIB
Jumat : 07.30 – 13.00 WIB
Sabtu : 07.30 – 13.30 WIB
Sarana pengaduan yang disediakan:
1. Keluhan disampaikan langsung pada petugas
2. Kotak saran
3. Barcode kepuasan
4. Email : pkmboombaru@gmail.com
5. Whatsapp : 082280309985
Call Center : (0711) 5572646Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App StoreKepala Tata Usaha