Pelayanan Kesehatan Tradisional

No. SK: 000.8.3.2/6146/436.7.2/2023

  1. 1. Untuk pasien baru, mengambil nomor antrian pada Pelayanan Umum / Pelayanan KIA yang diambil dari antrian online (ehealth.surabaya.go.id/pendaftaran).
  2. 2. Untuk pasien lama, mengambil nomor antrian pada Pelayanan Battra yang diambil dari antrian online (ehealth.surabaya.go.id/pendaftaran).
  3. 3. Membawa KK / KTP dan Kartu BPJS (untuk yang faskesnya Puskesmas Kalirungkut) untuk pasien yang baru pertama kali berkunjung ke puskesmas guna memvalidasi data di SIMPUS.

  1. 1. Pasien Membawa bukti sudah mengambil nomer antrian ke Pelayanan Umum, Pelayanan KIA, atau Pelayanan Battra (berupa print dari e-kios / capture dari HP).
  2. 2. Pasien menunggu di ruang tunggu Pelayanan Umum, Pelayanan KIA, atau Pelayanan Battra.
  3. 3. Untuk pasien Akupuntur menuju ke meja Triase untuk di cek tanda - tanda vital dan konfirmasi identitas oleh Perawat Pelayanan Umum.
  4. 4. Pasien Menuju ke Dokter Umum untuk diperiksa fisik dan keluhan yang dirasakan.
  5. 5. Setelah mendapat diagnosa yang membutuhkan tindakan Akupuntur, pasien menuju kasir untuk melakukan pembayaran retribusi.
  6. 6. Setelah mendapat diagnosa yang membutuhkan tindakan Pijat Bayi, pasien menuju kasir untuk melakukan pembayaran retribusi.
  7. 7. Untuk pelayanan pijat bayi, pasien menuju ke ruang pelayanan KIA untuk dilakukan pemeriksaan oleh Bidan KIA.

Per Pasien

Sesuai dengan Peraturan Daerah kota Surabaya tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah no 7 tahun 2023

  1. Akupuntur (35.000/Pasien)
  2. Akupuntur dg elektro stimulator (45.000/Pasien)
  3. Akupresur (35.000/Pasien)
  4. Aromatherapi (30.000/Pasien)
  5. Medik Hebral (30.000/Pasien)
  6. Pijat Bayi 
    • Umur 0 1 Tahun (20.000/Tindakan)
    • Umur > 1 Tahun (25.000/Tindakan)

Pelayanan Pemeriksaan dan Pengobatan Kesehatan Tradisional

Petugas Pengaduan : Tofan P dan Erisa A
Hotline : 083849772182 dan 081333462395
Email : pkmtambakwedi@gmail.com
Instagram: puskesmastambakwedi
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Kesehatan Tradisional"