Pelayanan Psikologi

No. SK: 000.8.3.2/6146/436.7.2/2023

  1. Untuk pasien Baru mengambil nomer Antrian Pada Pelayanan Umum yang diambil dari antrian online (ehealth.surabaya.go.id/pendaftaran).
  2. Untuk Pasien Lama mengambil nomer Antrian Pada Pelayanan Psikologi yang diambil dari antrian online (ehealth.surabaya.go.id/pendaftaran). 2. Membawa KK / KTP dan Kartu BPJS (untuk yang faskesnya Puskesmas Kalirungkut) untuk pasien yang baru pertama kali berkunjung ke puskesmas guna memvalidasi data di SIMPUS.
  3. Membawa Kartu Rujukan yang lama apabila ingin memperpanjang Rujukan.
  4. Membawa Surat keterangan dari Dokter yang menjelaskan diagnosa pasien yang ingin dirujuk (apabila pasiennya tidak memungkinkan untuk pergi ke Puskesmas).

  1. Pasien Membawa bukti sudah mengambil nomer antrian ke Pelayanan Umum / Pelayanan Psikologi (berupa print dari e-kios / capture dari HP).
  2. Pasien menunggu di ruang tunggu Pelayanan Umum / Pelayanan Psikologi.
  3. Untuk pasien baru menuju ke meja Triase untuk di cek tanda - tanda vital dan konfirmasi identitas oleh Perawat Pelayanan Umum.
  4. Dokter melakukan anamnesa lanjutan untuk kemudian dirujuk internal ke Pelayanan Psikologi.
  5. Untuk pasien lama / pemeriksaan lanjutan menuju ruang pelayanan psikologi untuk di evaluasi oleh Petugas Psikologi.
  6. Apabila dokter menginformasikan bahwa pasien mendapat rujukan, maka dokter akan memberikan print rujukan kepada pasien.
  7. Setelah pasien sudah mendapatkan pelayanan / rujukan bisa pulang.

Per pasien

Peraturan Pemerintah Daerah Kota Surabaya No 7 Tahun 2023

1. Konsultasi      :      20,000      Pasien




Pelayanan Konsultasi Psikologi

Petugas Pengaduan : Tofan P dan Erisa A
Hotline : 083849772182 dan 081333462395
Email : pkmtambakwedi@gmail.com
Instagram: puskesmastambakwedi

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Psikologi"