Perpustakaan

No. SK: 006.01 TAHUN 2024

  • Layanan dengan cara kunjungan langsung
    1. Pengguna layanan berkunjung ke Unit Pelayanan Statistik Terpadu (PST) BPS Kabupaten
    2. Pengguna layanan memiliki kartu identitas yang masih berlaku (KTP, SIM, Paspor, dan lain-lain)
    3. Pengguna layanan memiliki alamat email yang masih aktif
    4. Pengguna layanan mengisi buku tamu
  • Layanan dengan cara online
    1. Pengguna layanan memiliki alamat email yang masih aktif
    2. Pengguna layanan memiliki akun pada aplikasi pelayanan

  • Layanan dengan cara kunjungan langsung
    1. Pengguna layanan mengakses layanan konsultasi statistik dengan mengunjungi unit PST BPS Kabupaten
    2. Pengguna layanan disambuat petugas PST dan dibantu untuk maksud dan tujuannya berkunjung ke PST BPS Kabupaten Belitung Timur
    3. Pengguna layananan dipersilakan mengisi buku tamu (aplikasi PST/buku tamu manual
    4. Apabila pengunjung membawa tas/ransel, diminta menitipkan tas/ransel ke dalam loker yang disediakan, dan hanya diperkenankan membawa alat tulis, barang berharga, dan perangkat teknologi infomasi yang diperlukan
    5. Pengguna layanan dapat mengakses buku/publikasi tercetak yang tersedia di perpustakaan. Pengguna layanan tidak diperkenankan membawa buku/publikasi keluar ruangan perpustakaan tanpa seizin petugas PST. Pengguna layanan boleh meminjam buku/publikasi sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan
    6. Pengguna layanan dapat mengakses publikasi berbentuk softcopy yang ada di komputer PST atau secara online dengan mengakses website BPS. Pengguna layanan tidak diperkenankan menyalin softcopy yang ada di komputer PST. Apabila terdapat data yang dibutuhkan, bisa meminta petugas PST untuk menyalin maksimal 20gian dari publikasi yang dibutuhkan.
    7. Selesai mengakses buku/publikasi, pengguna layanan dapat mengambil tas/ransel dari loker perpustakaan dan memastikan tidak ada barang yang tertinggal
    8. Pengguna layanan memberikan penilaian/rating terhadap kualitas pelayanan
    9. Pengguna layanan selesai mengakses layanan
  • Layanan dengan cara online
    1. Pengguna layanan mengakses layanan perpustakaan melalui aplikasi pelayanan
    2. engguna layanan melakukan registrasi
    3. Pengguna layanan mencari/searching pustaka yang dibutuhkan
    4. Pengguna layanan membaca pustaka softcopy
    5. Pengguna layanan bisa memperoleh pustaka softcopy berwatermark melalui menu unduh
    6. Pengguna layanan memberikan penilaian/rating terhadap kualitas pelayanan perpustakaan
    7. Pengguna layanan selesai mengakses layanan perpustakaan

5 Menit

Tidak dipungut biaya

Akses pustaka hardcopy dan softcopy ber-watermark

Pengaduan Langsung : Kotak saran & pengaduan pada unit PST BPS Kabupaten Belitung Timur

Website : https://lapor.go.id 

E-mail : bps1906@bps.go.id 

SMS/whatsapp : 081278563877 (Syahroni, Kasubbag umum BPS Kabupaten Belitung Timur)

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

pst.bps.go.id

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Perpustakaan"